Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran, menegaskan bahwa persoalan lahan masyarakat dan kewajiban plasma sawit menjadi isu paling mendesak yang muncul selama masa reses di Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara, Rabu (19/11/2025).
Maryani mengungkapkan, keresahan banyak kelompok tani berkaitan dengan status lahan yang selama ini mereka kuasai, namun kini dipersoalkan akibat keberlakuan sejumlah aturan baru. Kondisi tersebut dinilai mengancam sumber penghidupan warga.
“Ini kan hak masyarakat. Plasma itu mata pencarian mereka. Sebelum aturan baru itu ada, mereka sudah punya tanah-tanah tersebut,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa lahan-lahan itu telah digunakan masyarakat untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga, mulai dari kebutuhan dasar hingga biaya pendidikan anak. Karena itu, polemik mengenai hak atas lahan plasma dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurut Maryani, pemerintah maupun perusahaan tidak boleh bertindak semena-mena terhadap lahan yang telah dikelola masyarakat jauh sebelum regulasi baru diberlakukan.
“Kalau memang itu punya masyarakat, hak masyarakat, dan mereka memilikinya sebelum aturan itu keluar, tolonglah jangan diganggu,” tegasnya.
Maryani menambahkan, persoalan pemenuhan kewajiban plasma sawit terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Namun, Dapil III menjadi wilayah dengan laporan terbanyak terkait konflik lahan dan hak plasma.
Mengacu pada data Dinas Perkebunan yang menunjukkan bahwa pada 2021–2023 terdapat 57 persen perusahaan sawit yang belum memenuhi kewajiban plasma, Maryani mendesak pemerintah mengambil langkah tegas. Ia menilai perlunya pengecekan terpadu untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan saling lempar tanggung jawab antarlembaga.
“Kehutanan, BPN, dan perkebunan harus turun bersama. Tanpa titik koordinat dan izin yang jelas, tidak akan pernah ketemu titik temunya,” katanya.
Di luar isu lahan dan plasma sawit, Maryani juga menyoroti agenda kunjungan kerja Komisi IV ke Kabupaten Barito Timur, selaku mitra kerja di bidang pembangunan dan infrastruktur. Dalam kunjungan tersebut, pihaknya memetakan sejumlah titik jalan yang dianggap mendesak untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran mendatang.
“Kami melihat spot-spot jalan dan pembangunan infrastruktur untuk diperjuangkan di DPRD Provinsi,” jelasnya.
Terkait progres pembangunan di kawasan Patung Hayaping, Barito Timur, Maryani menyampaikan bahwa pengerjaan masih terus berjalan. Komisi IV, kata dia, akan tetap memperjuangkan kelanjutan pembangunan tersebut meskipun pemerintah daerah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.[Red]
