Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat upaya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan sumber daya alam sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan bahwa pengelolaan DAS memiliki peranan vital dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi sumber air utama, DAS juga berfungsi menopang berbagai sektor penting seperti pertanian, industri, energi, hingga kebutuhan rumah tangga.
“Pengelolaan DAS yang baik akan memastikan ketersediaan air secara berkelanjutan, mencegah banjir dan kekeringan, serta menjaga kualitas tanah dan ekosistem. DAS yang sehat berarti mendukung ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan produktivitas daerah,” ujar Agustan saat membuka Rapat Forum Koordinasi DAS Provinsi Kalteng Tahun 2025, Selasa (4/11/2025).
Agustan menilai, koordinasi lintas sektor melalui Forum DAS sangat penting sebagai wadah penyelarasan kebijakan dan langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan di daerah.
“Forum ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyiapkan arah kebijakan serta perencanaan terpadu dalam pengelolaan DAS di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Agustan juga menyoroti masih banyaknya DAS kecil di Kalteng yang belum memiliki nama resmi. Berdasarkan data terakhir, terdapat 44 DAS yang belum dinamai secara formal.
“Penamaan DAS bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga bentuk pengakuan bahwa wilayah tersebut penting dan perlu diperhatikan. Ini langkah sederhana namun bermakna bagi konservasi dan mitigasi bencana,” jelasnya.
Selain membahas persoalan penamaan, forum ini juga mendiskusikan perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan DAS tingkat provinsi. Aturan tersebut akan menjadi payung hukum operasional dalam pelaksanaan kegiatan konservasi, rehabilitasi, dan pengendalian bencana berbasis DAS.
“Ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara lebih efektif dan memberi manfaat optimal bagi daerah. Saat ini sekitar 70 persen potensi sumber daya alam Kalteng masih belum dikelola langsung oleh daerah,” ungkapnya.
Agustan menambahkan, sebagian besar hasil sumber daya alam Kalteng masih keluar melalui jalur luar provinsi seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Kondisi ini menjadi tantangan agar ke depan daerah dapat memperkuat pengelolaan DAS dan memaksimalkan potensi alamnya sendiri.
“Melalui forum ini kami berharap lahir rekomendasi dan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan DAS, termasuk memperbaiki akses aliran sungai yang dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” tutup Agustan.[Red]
Tags:
Dishut Prov Kalteng
