Yohanes Freddy Ering : Penataan Ruang Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Hanya Investasi



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohanes Freddy Ering, mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dengan menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi kompas utama dalam seluruh proses penataan ruang. Ia menilai pembaruan regulasi ini bukan hanya penting, tetapi sudah masuk kategori mendesak.

Freddy menegaskan bahwa keberadaan perda tata ruang tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan dan investasi semata. Menurutnya, aspek pemukiman warga, lahan perkebunan rakyat, serta ruang hidup masyarakat lokal harus mendapat prioritas utama dalam revisi RTRWP.

“Penekanan perda itu tentu saja bagaimana agar kepentingan masyarakat, baik pemukiman maupun perkebunan rakyat, dapat terfasilitasi. Selain untuk kepentingan pembangunan dan investasi, penataan ruang harus tetap mengedepankan masyarakat,” ujar Freddy, Rabu (15/10/2025).

Meski urgensi revisi sudah sangat jelas, Freddy mengungkapkan bahwa hingga kini proses pembahasan masih belum berjalan. “Perda RTRWP harus direvisi, ya urgent. Raperda rampung kapan? Kan masih belum dimulai lagi,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu tindak lanjut koordinasi antara Gubernur Kalteng dan pimpinan DPRD sebelum pembahasan resmi dapat digelar. “Tunggu hasil koordinasi kepala daerah, gubernur dengan pimpinan DPRD,” tambahnya.

Freddy berharap revisi RTRWP dapat segera dimulai agar pemerintah memiliki landasan kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan warga Kalteng.[Red]


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama