Tomy Irawan Diran Tekankan Pengawasan Daerah atas Program Sekolah Rakyat di Kalteng


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menyoroti pentingnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Sekolah Rakyat yang mulai berjalan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Katingan. Meski seluruh anggarannya berasal dari pemerintah pusat, Tomy menegaskan bahwa daerah tetap memegang peranan penting dalam memastikan program ini berjalan tepat sasaran.

“Pendanaan memang langsung dari kementerian, tetapi daerah tetap wajib mengawal mekanisme pelaksanaan di lapangan, terutama soal transparansi dan pemanfaatan anggaran,” ujarnya, Selasa (07/10/2025).

Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng tersebut mengungkapkan masih banyak kendala yang ditemui, khususnya terkait fasilitas dan lokasi sekolah yang berada di daerah terpencil. Kondisi ini membuat sebagian orang tua masih ragu melepas anak mereka menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat.

Selain persoalan fasilitas, Tomy yang juga merupakan legislator dari Dapil V Pulang Pisau–Kapuas menilai pemerataan akses pendidikan masih menjadi pekerjaan besar di Kalteng. Padahal, Program Sekolah Rakyat dinilai sebagai peluang emas untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa bersekolah.

“Di Palangka Raya saja sudah ada sekitar 75 siswa yang bisa tertampung, tapi kenyataannya masih banyak anak yang belum kebagian tempat karena keterbatasan daya tampung dan letak sekolah yang cukup jauh,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa peran pemerintah kabupaten sangat krusial, mulai dari pengajuan hingga pengawasan langsung pelaksanaan Sekolah Rakyat. Sementara itu, pemerintah provinsi berfungsi sebagai pemantau dan jembatan koordinasi dengan kementerian terkait.

“Koordinasi antara daerah dan pusat harus diperkuat. Tujuan utama Sekolah Rakyat adalah membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu, dan itu hanya bisa tercapai jika semua pihak bergerak bersama,” pungkasnya.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama