Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus bergerak untuk menekan angka terjadinya tindak kriminalitas pada wilayah hukumnya, salah satunya yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Seperti halnya dilakukan oleh Polsek Bukit Batu saat melakukan patroli di komplek pemukiman pada kawasan Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (20/10/2025) siang.
“Sembang dilakukan untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tentang kewaspadaan terhadap terjadinya Tindak Pidana Curanmor,” ungkap Kapolresta melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda M. Hafiizh Ramadhan.
Beberapa tips pun disampaikan oleh Polsek Bukit Batu kepada warga setempat agar terhindar dari risiko menjadi korban Tindak Pidana Curanmor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.
“Upaya untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang resmi atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” tutur Ipda M. Hafiizh.
“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila suatu saat menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya