Sosialisasi Layanan 110, Polsek Rakumpit Ajak Warga Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka meningkatkan Sosialisasi Layanan 110, Polsek Rakumpit Ajak Warga Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas masyarakat terhadap keamanan lingkungan, Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, melaksanakan patroli dialogis sembari mensosialisasikan layanan darurat Call Center 110.

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Rakumpit, dengan tujuan memperkenalkan layanan aduan cepat Polri yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengatakan, layanan 110 merupakan sarana komunikasi resmi antara masyarakat dengan Polri untuk melaporkan berbagai peristiwa yang memerlukan kehadiran petugas.

“Melalui layanan 110, masyarakat dapat langsung menghubungi petugas kepolisian jika melihat tindak kriminal atau gangguan keamanan, dan laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya, Jum’at (31/10/2025).

Selain sosialisasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar warga selalu waspada terhadap potensi kejahatan serta terus menjalin komunikasi aktif dengan aparat kepolisian di wilayahnya.

“Dengan mengenal dan memanfaatkan layanan 110, kami harapkan masyarakat semakin mudah berkoordinasi dengan Polri dan turut menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif,” tambahnya.

Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Rakumpit yang menilai sosialisasi layanan 110 sangat membantu dalam mempercepat respons terhadap laporan kejadian di lapangan.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama