Seksi Pengawasan Polresta Palangka Raya Gencar Sosialisasikan Whistle Blowing dan SP4N





Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Seksi Pengawasan (Siwas) Polresta Palangka Raya terus menggencarkan sosialisasi tentang Whistle Blowing System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR!, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh personel Polresta Palangka Raya untuk meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan apabila terjadi pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, atau bentuk ketidakpatuhan lainnya di lingkungan kerja kepolisian.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasiwas AKP Manton Sidabariba menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif agar seluruh anggota memahami pentingnya integritas dalam menjalankan tugas.

“Melalui WBS dan SP4N-LAPOR!, masyarakat maupun personel dapat melaporkan berbagai bentuk penyimpangan dengan aman dan rahasia, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat terus meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya untuk tidak ragu memberikan masukan, kritik, saran maupun pengaduan atas kinerja Polresta Palangka Raya melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Hal ini penting agar setiap masukan dapat ditindaklanjuti dengan baik tanpa merusak citra Polri.

“Sementara untuk Whistle Blowing System, masyarakat agar tidak takut melaporkan adanya tindak pidana atau pelanggaran karena pelapor akan dilindungi oleh undang-undang,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi berkelanjutan ini, diharapkan seluruh personel maupun masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung pengawasan internal dan eksternal demi terwujudnya tata kelola kepolisian yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama