Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Selain menjaga situasi kamtibmas, Satuan Samapta (Satsamapta) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng, juga berupaya untuk menjaga kondisi keamanan objek vital (obvit) yang ada pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh para personel Satsamapta saat melakukan patroli ke Kantor Gubernur Provinsi Kalteng yang berada di kawasan Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (31/10/2025) siang.
Kapolresta melalui Kasatsamapta, AKP Suyatman menjelaskan, patroli tersebut dilakukan guna menyambangi petugas yang berjaga sembari berdialog untuk mengingatkan agar menjaga kondisi keamanan pada objek vital.
“Mengingatkan agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas yang dapat terjadi pada kantor pemerintahan sebagai objek vital, karena aksi kejahatan dapat terjadi apabila para pelaku mendapatkan celah dan kesempatan,” jelasnya.
AKP Suyatman mengungkapkan bahwa para personelnya juga mengingatkan agar saat melaksanakan tugas jaga maupun patroli wajib dilakukan minimal oleh dua orang, agar dapat saling backup atau bantu apabila terjadi suatu gangguan keamanan.
“Yang dikenal dengan istilah buddy systems, sehingga apabila terjadi suatu gangguan keamanan pada Kantor Gubernur Kalteng para petugas jaga pun dapat saling backup saat melakukan tindakan dan penanganan,” ungkapnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
