Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) Polresta Palangka Raya bersama tim gabungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan di beberapa SPBU dalam wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung ini, menyasar tiga lokasi utama, yakni SPBU Jalan S. Parman, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan G. Obos.
Kasatpamobvit Polresta Palangka Raya AKP Suranto menjelaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat serta mencegah terjadinya antrian panjang maupun praktik pelanggaran dalam distribusi BBM.
“Selain pengawasan rutin, kegiatan ini juga untuk memberikan imbauan kepada pengelola dan petugas SPBU agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan transparansi dalam melayani masyarakat,” ungkapnya, Rabu (22/10/2025).
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kendala maupun gangguan kamtibmas.
Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak pengelola SPBU untuk memperkuat sistem pengamanan di lingkungan kerja masing-masing.
Kasatpamobvit menambahkan bahwa sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan pengelola SPBU sangat penting untuk menjaga stabilitas ketersediaan dan distribusi bahan bakar di Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah preventif jajarannya dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di objek vital pelayanan publik.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
