Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya menjaga kerukunan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Polsubsektor Jekan Raya Polsek Pahandut melaksanakan kegiatan mediasi terkait keluhan warga atas polusi limbah ternak babi, bertempat di Aula Kelurahan Palangka, Jalan Rinjani, Kecamatan Jekan Raya, pada Jumat (10/10/2025).
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Jekan Raya Iptu Narmanto, bersama Bripka Anggi Yulianto, serta dihadiri pihak pelapor Irsanti dan terlapor Apri Susanto, selaku pemilik ternak babi di Jalan Bukit Keminting X RT 06 RW XVII Kelurahan Palangka.
Turut hadir dalam mediasi tersebut antara lain Lurah Palangka, Ketua RT dan RW setempat, perwakilan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta drh. Ganjar P selaku tenaga ahli kesehatan hewan.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberi kesempatan menyampaikan pendapat.
Pihak pelapor mengeluhkan bau menyengat yang timbul akibat limbah ternak babi, sedangkan pihak terlapor menjelaskan bahwa dirinya telah berusaha mengelola ternak dengan baik dan akan melakukan perbaikan sesuai saran.
Setelah melalui proses musyawarah, diperoleh kesepakatan bahwa pihak terlapor bersedia membangun septictank pengolahan limbah dalam jangka waktu dua bulan serta mengurangi jumlah ternak yang ada, sementara pihak pelapor menyetujui hasil mediasi tersebut.
Kapolsubsektor Jekan Raya menyampaikan bahwa kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif melalui pendekatan dialogis dan penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
“Harapan kami, kedua belah pihak dapat saling menghormati dan menjaga hubungan baik antarwarga, agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran Polsek Pahandut melalui Polsubsektor Jekan Raya dalam menengahi permasalahan warga secara humanis.
“Upaya seperti ini menunjukkan kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan,” tutur Kapolresta.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya