Polsek Sabangau Lakukan Mediasi Perselisihan Rumah Tangga di Wilayah Kereng Bangkirai




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan masyarakat secara humanis terus dilakukan jajaran Polresta Palangka Raya, melalui kegiatan mediasi yang dilaksanakan oleh Polsek Sabangau, Sabtu (18/10/2025).

Bertempat di Mapolsek Sabangau, personel piket SPKT Regu II yang dipimpin oleh Aiptu Era Edkurnain bersama anggota melaksanakan kegiatan mediasi terhadap pasangan suami istri warga Jalan Anggrek, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, yang diketahui terlibat perselisihan rumah tangga akibat salah paham.

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, kedua belah pihak yang berinisial M.S (45) dan N.K (39) akhirnya sepakat untuk berdamai setelah dilakukan proses mediasi oleh petugas.

“Alhamdulillah, setelah diberikan penjelasan dan dilakukan pendekatan secara kekeluargaan, pasangan tersebut saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskannya, hasil kesepakatan damai antara keduanya dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh keluarga dari masing-masing pihak.

“Kami mengedepankan langkah mediasi dalam penyelesaian kasus-kasus ringan seperti ini agar permasalahan tidak berlarut dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Kapolsek Sabangau pun mengapresiasi langkah humanis yang dilakukan anggotanya dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat secara kekeluargaan.

“Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai penengah dan pembina masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif,” ucapnya.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama