Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan kegiatan prosesi akad nikah Deden Wigustianto dan Bunga Aulia Kinanty Kiai Demak yang berlangsung di Mushala Asy-Syifa Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (26/10/2025).
Kegiatan pengamanan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali Ipda Supriyanto.
Dalam apel tersebut, ia memberikan arahan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga sikap profesional di lapangan.
Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprin/1208/X/PAM.3.3./2025 tanggal 24 Oktober 2025 tentang pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Personel pengamanan kemudian menempati ploting yang telah ditentukan di sekitar lokasi acara.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Padal menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat merupakan wujud pelayanan dan pengayoman terhadap seluruh lapisan warga.
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan kegiatan masyarakat, termasuk acara pribadi seperti pernikahan, dapat berlangsung dengan tertib dan penuh kebahagiaan,” ucapnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif hingga seluruh rangkaian prosesi selesai dilaksanakan.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
