Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi di bidang kearsipan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah menerima Sosialisasi Penyusutan dan Pemusnahan Arsip Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/10).
Sosialisasi diberikan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bertempat di Aula Tjilik Riwut Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Administrator, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya, serta para pengelola arsip dari masing-masing satuan kerja. Secara daring, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di luar Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan akuntabel.
“Penyusutan dan pemusnahan arsip bukan sekedar kegiatan administratif, tetapi juga bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi,” tegas I Putu Murdiana.
Lebih lanjut, I Putu Murdiana menekankan bahwa tertib arsip merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian Reformasi Birokrasi, terutama pada area perubahan tata laksana. Oleh karena itu, setiap unit kerja di lingkungan pemasyarakatan diharapkan memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik dan tidak berhenti pada tataran sosialisasi saja, tetapi benar-benar diimplementasikan di masing-masing UPT. Arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna harus segera dilakukan penyusutan dan pemusnahan sesuai prosedur, agar manajemen dokumen menjadi lebih efisien dan aman,” tambahnya.
Sementara itu, Yeni Puspita Hati, selaku Arsiparis Ahli Muda yang memimpin Tim dari Biro Umum Sekretariat Jenderal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Reformasi Birokrasi Bidang Kearsipan. Ia menjelaskan pentingnya memahami siklus hidup arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, penyimpanan, hingga pemusnahan yang sesuai.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap satuan kerja memiliki pemahaman dan keterampilan dalam melaksanakan penyusutan dan pemusnahan arsip sesuai regulasi, agar proses birokrasi di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan semakin efektif dan efisien,” ujar Yeni Puspita Hati.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan Arsiparis Ahli Muda dan Arsiparis Ahli Pertama dari Biro Umum, yang memberikan materi teknis terkait tata cara penyusutan dan pemusnahan arsip, dasar hukum pelaksanaannya, serta penyusunan daftar arsip yang akan dimusnahkan. Peserta juga diberikan contoh dokumen dan panduan praktis agar dapat langsung diterapkan di satuan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kompetensi dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan ketentuan hukum. Hal ini menjadi bagian dari upaya Biro Umum Sekretariat Jenderal dan Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berdampak nyata dan berkelanjutan.
(Red)
Tags:
Lapas/Rutan Kalteng


