Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Digitalisasi dan Kolaborasi







PALANGKA RAYA, Newsinkalteng.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi melalui sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum Sunarti, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/10/2025).

Rakor kali ini berfokus pada penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi di sektor pajak daerah, yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus sektor berisiko tinggi jika tidak diawasi dengan baik.

“Pencegahan korupsi merupakan langkah sistematis untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Sunarti saat membacakan sambutan Plt. Sekda.

Ia menegaskan bahwa sektor pajak daerah memiliki potensi besar terhadap peningkatan pendapatan daerah, namun juga rawan kebocoran jika tidak dikelola dengan sistem yang kuat dan pengawasan yang ketat.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025. Tim ini diketuai langsung oleh Gubernur Kalteng dan memiliki mandat untuk mengoordinasikan perbaikan tata kelola pajak daerah, memperkuat pengawasan lintas instansi, serta memastikan sinergi dengan BPKP dan lembaga terkait lainnya.

“Kolaborasi dengan KPK dan BPKP menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meminimalkan potensi kebocoran, serta menumbuhkan budaya integritas di setiap lini pelayanan publik,” lanjutnya.


Ia menambahkan, Pemprov kini tengah mendorong tiga pilar utama reformasi: digitalisasi, integrasi data, dan transparansi informasi. Ketiganya diharapkan dapat membuat proses pemungutan pajak daerah lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Pemprov juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yang terus mendampingi upaya reformasi tata kelola keuangan daerah. Rakor ini menjadi ajang refleksi dan konsolidasi bersama untuk melahirkan langkah nyata dalam pencegahan korupsi di sektor pajak daerah.

KPK Tekankan Akuntabilitas dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang cermat dan berorientasi hasil.

“Optimalisasi belanja daerah harus tepat sasaran dan memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Maruli juga menyoroti perlunya efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, seiring dengan upaya optimalisasi pajak daerah.

KPK, katanya, terus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, dan pajak alat berat.

“Fokus kami adalah akuntabilitas optimalisasi. Pemerintah daerah harus optimal dalam kesejahteraannya, begitu pula pelaku usaha,” tambahnya.

Sinergi untuk Kalteng yang Bersih dan Transparan

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng beserta jajaran, Plt. Inspektur Daerah Eko Sulistiono, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta anggota Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Dengan semangat kolaboratif, Pemprov Kalteng menegaskan tekadnya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi — menuju Kalimantan Tengah yang lebih maju dan berintegritas. (Hlm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama