Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Usai pelaksanaan serah terima tugas jaga, Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Ade Maulana langsung melaksanakan kegiatan pengecekan ruang tahanan (rutan) yang berada di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah rutin pengawasan guna memastikan situasi di dalam rutan tetap aman dan kondusif, serta seluruh tahanan dalam keadaan lengkap dan sehat.
Petugas melakukan pengecekan jumlah tahanan, kondisi ruang tahanan, sarana ventilasi, hingga kebersihan lingkungan sekitar.
Selain itu, mereka juga memeriksa keamanan jeruji, kunci pintu sel, serta alat pengawasan CCTV untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di dalam rutan.
“Pengecekan ini adalah bentuk tanggung jawab dan pengawasan internal untuk memastikan keamanan serta keselamatan para tahanan,” ujarnya yang memimpin kegiatan pengecekan tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa setiap personel yang bertugas wajib melakukan pengecekan rutan secara berkala, terutama setelah pergantian regu jaga, agar tidak ada kelalaian dalam pengawasan.
“Langkah ini penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan mako,” tegas Kapolresta.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya