Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemantauan dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran pada daerah rawan banjir di wilayah hukumnya sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi terjadinya bencana.
Seperti halnya pemantauan yang dilakukan oleh Polsek Sabangau pada salah satu area rawan banjir yakni di komplek pemukiman Jalan Bereng Bengkel RT. 4 / RW. I, Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (31/10/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, pemantauan dilakukan dengan mengamati segala bentuk potensi yang dapat penyebab terjadinya bencana banjir pada komplek pemukiman tersebut.
“Sebagai bentuk persiapan kami untuk membantu upaya penanganan hingga penanggulangan apabila suatu saat terjadi bencana banjir di komplek pemukiman, mengingat belakangan waktu ini seluruh wilayah Kota Palangka Raya kerap dilanda hujan deras,” jelasnya.
Selain melakukan pemantauan tersebut, Polsek Sabangau juga berinisiatif untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan keselamatan kepada warga setempat, baik itu yang sedang beraktivitas maupun bermukim di sana.
“Mengingatkan agar waspada dan berhati-hati saat beraktivitas pada daerah rawan banjir, demi meminimalkan risiko terjadinya hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan jiwa seperti peristiwa orang tenggelam,” ungkap Iptu Ahmad Taufiq. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
