Hampiri Warganya, Polsek Bukit Batu Sampaikan Nomor Aduan 110

 


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Rayaterus menjalin kedekatan dengan warga melalui kegiatan sambang dan patroli dialogis.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bukit Batu menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan layanan panggilan darurat Polri Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau gangguan keamanan di lingkungannya.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan bahwa sosialisasi nomor darurat 110 bertujuan agar masyarakat lebih mudah dan cepat berkoordinasi dengan kepolisian saat membutuhkan bantuan.

“Nomor 110 dapat dihubungi kapan saja dan dari mana saja secara gratis. Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat dapat segera menginformasikan bila terjadi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas,” tutur Kapolsek, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, kegiatan sambang seperti ini juga menjadi sarana bagi anggota Polri untuk mendengarkan aspirasi warga serta memperkuat hubungan kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan respons positif dari warga yang merasa terbantu atas kemudahan akses layanan kepolisian tersebut.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama