Empat Pejabat Fungsional Pemasyarakatan Resmi Dilantik, Kakanwil: Jabatan Ini Adalah Amanah dan Prestasi



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Aula Tjilik Riwut, Kamis (23/10).

Pelantikan ini dihadiri oleh para Pejabat Administrator serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya. Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas tiga orang PK Ahli Muda pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya dan satu orang Asisten PK Mahir pada Bapas Kelas II Muara Teweh.

Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan hanya sekedar seremoni jabatan, tetapi juga merupakan langkah awal dalam mengemban tanggung jawab besar sebagai pejabat fungsional.

Ia menambahkan, jabatan yang diemban oleh pejabat yang baru dilantik merupakan bentuk kepercayaan dan pencapaian dalam perjalanan karier mereka. Namun demikian, jabatan tersebut juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang besar untuk terus meningkatkan kualitas diri.


“Jabatan ini merupakan suatu prestasi bagi saudara dalam hal peningkatan karir karena telah naik jenjang. Tapi jangan lupa dengan amanah ini. Teruslah meningkatkan kompetensi dan menimba ilmu sebanyak-banyaknya,” pesan Putu.

Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan pentingnya kesiapan seluruh jajaran fungsional Pemasyarakatan menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan segera diberlakukan. Ia menegaskan agar seluruh pejabat mulai menyiapkan diri sejak dini agar pelaksanaan tugas tidak mengalami hambatan.

“Terkait dengan akan diimplementasikannya KUHP baru, agar saudara terus menyiapkan diri sejak saat ini. Jangan sampai ketika sudah dimulai kita tidak siap. Segera lakukan konsolidasi baik di internal maupun eksternal sehingga segala macam persiapan telah optimal,” tegasnya.


I Putu Murdiana juga menekankan agar fungsi pembimbingan dan pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan dapat dijalankan secara maksimal. Menurutnya, keberhasilan sistem Pemasyarakatan sangat bergantung pada profesionalisme dan tanggung jawab para Pembimbing dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di lapangan.

“Saya berharap ke depan agar fungsi pembimbingan dan pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik. Mari bekerja dengan penuh semangat, dedikasi, dan komitmen yang tinggi demi kemajuan Pemasyarakatan,” tutupnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat fungsional yang baru dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan sistem pembimbingan dan pengawasan klien Pemasyarakatan yang efektif, humanis, serta selaras dengan nilai-nilai reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama