Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Dalam upaya mendukung pengelolaan sampah di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aipda Alon jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk menyambangi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Sambang tersebut dilakukan Aipda Alon pada lokasi TPS3R yang berada di wilayah Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang disambut hangat oleh pihak pengelola yakni Suwondo, Senin (13/10/2025) siang.
Kapolresta melalui Kapolsek Bukit Batu, Ipda M. Hafiizh Ramadhan menjelaskan, sambang Aipda Alon bertujuan untuk berdialog mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pengolahan sampah di wilayah Kelurahan Tumbang Tahai agar dapat semakin efektif dan optimal.
“Hal itu merupakan bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap pengeolaan sampah demi menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus juga mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah rumah tangga,” jelasnya.
Dukungan pun disampaikan oleh Ipda M. Hafiizh Ramadhan kepada Suwondo selaku pengelola TPS3R di wilayah Kelurahan Tumbang Tahai, yang diharapkannya dapat menjadi teladan untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mewujudkan budaya hidup bersih dan sehat.
“Kami tentunya mendukung penuh kegiatan positif seperti ini karena berdampak langsung pada kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat, semoga keberadaan TPS3R dapat memacu kita semua agar semakin sadar pentingnya pengelolaan sampah yang benar,” ungkapnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
