Dishut Kalteng Terima Aspirasi AMPEHU Terkait Pengelolaan Hutan dan Lingkungan


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id — Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPEHU) Kalimantan Tengah melakukan audiensi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait pengelolaan hutan dan penegakan hukum lingkungan.

Audiensi ini menggantikan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan digelar di depan kantor Dishut. Senin, (27/10/2025)

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dishut Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, tersebut dihadiri oleh perwakilan AMPEHU, mahasiswa, serta jajaran pejabat Dishut. Forum ini menjadi sarana dialog antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan kehutanan di Kalimantan Tengah.

Dalam forum tersebut, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalteng, Affan Safrian, menyoroti kondisi hutan di Kalimantan Tengah yang dinilai semakin memprihatinkan.

“Gerakan ini merupakan wujud kecintaan kami terhadap alam. Kami tidak ingin hutan di Kalimantan Tengah terus mengalami kerusakan. Harapan kami, generasi mendatang masih dapat menikmati udara segar dan lingkungan yang lestari,” ungkap Affan.

Affan menjelaskan, terdapat delapan poin tuntutan yang disampaikan kepada pihak Dishut.
Beberapa di antaranya adalah keterbukaan data pengelolaan kehutanan, penegakan hukum terhadap perusahaan perusak hutan dan pembakar lahan, serta pemberhentian Kepala Dishut jika terbukti tidak mampu menjalankan amanah secara transparan dan adil.

Tuntutan lainnya meliputi penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan aktivis lingkungan, reformasi data kehutanan berbasis transparansi publik, rehabilitasi ekologis dengan pelibatan masyarakat lokal, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap korporasi pelanggar izin.

AMPEHU juga menegaskan agar Dishut memberikan tindak lanjut dalam waktu tujuh hari kerja (7×24 jam).

“Apabila tidak ada langkah nyata dalam waktu yang telah ditentukan, kami akan kembali menyampaikan aspirasi di depan kantor Dishut,” tegas Affan.

Sebagai tindak lanjut, AMPEHU bersama Dishut dan aparat penegak hukum berencana melakukan peninjauan langsung ke wilayah-wilayah yang dilaporkan mengalami kerusakan hutan. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam memulihkan fungsi ekologis hutan di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap isu lingkungan.

“Kami menghargai kepedulian adik-adik mahasiswa terhadap kelestarian hutan. Semua masukan dan tuntutan yang disampaikan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai kewenangan kami,” ujar Agustan.

Agustan menambahkan, berdasarkan data tabulasi Dishut, tingkat kerusakan hutan di Kalimantan Tengah lima tahun terakhir menunjukkan tren menurun.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama aktivitas pertambangan ilegal yang sulit diawasi secara menyeluruh karena keterbatasan personel.

“Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah sekitar 15,3 juta hektare, sedangkan jumlah Polisi Kehutanan kami hanya 42 orang. Idealnya, dibutuhkan sekitar 3.000 personel untuk pengawasan optimal. Namun setiap laporan yang kami terima tetap akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Audiensi tersebut menghasilkan komitmen Dishut untuk menindaklanjuti laporan dan tuntutan AMPEHU, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan peran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan Kalimantan Tengah, yang menjadi salah satu paru-paru utama Pulau Kalimantan.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama