Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni melalui sosialisasi yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Sutrisno Piliang saat menyambangi warga di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (23/9/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana menjelaskan, sosialisasi disampaikan oleh Aipda Sutrisno Piliang sembari melakukan patroli karhutla bersama Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) dan Babinsa TNI.
“Sosialisasi disampaikan dengan berdasarkan Maklumat Bapak Kapolda Kalteng tentang larangan aktivitas membakar lahan maupun hutan, yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan dan penanganan terjadinya karhutla,” jelasnya.
“Yang diharapkan sosialisasi tersebut dapat menggerakkan masyarakat untuk turut mendukung dan membantu upaya pencegahan karhutla demi menjauhkan Kota Palangka Raya dari kerusakan alam dan bencana kabut asap,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya