Sambangi Jukir Pasar Besar, Polsek Pahandut Imbau Waspada Tindak Kriminal dan Premanisme




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pencegahan tindak kriminal dan premanisme terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Binmas Polsek Pahandut ketika menyambangi komplek Pasar Besar pada kawasan Jalan Ahmad Yani hingga Jawa, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (8/9/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana menjelaskan, para personelnya menyambangi juru parkir (jukir) yang berada di sana untuk mengingatkan waspada terhadap tindak kriminal dan premanisme.

“Mengingatkan agar selalu waspada dan berhati-hati saat bertugas sebagai jukir, terutama terhadap terjadinya tindak kriminal seperti curanmor, jambret maupun pencurian lainnya, selain itu juga tindak premanisme seperti pungutan liar, pemerasan dan sebagainya,” jelasnya.

Kompol Volvy Apriana mengungkapkan bahwa personelnya juga menyampaikan sejumlah langkah beserta tindakan yang perlu dilakukan apabila suatu saat melihat, menemukan atau bahkan mengalami tindak kriminal maupun premanisme.

“Yang pertama dilakukan yakni mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain ketika terjadi tindak kriminal maupun premanisme, apabila ada kesempatan segera minta pertolongan kepada orang-orang di sekitar,” ungkap Volvy.

“Selanjutnya laporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat atau dapat juga melalui Call Center Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam, kemudian kami pun akan segera datang untuk melakukan penanganan dan tindakan kepolisian,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama