Respon Cepat, Polsek Rakumpit Tangani Kasus Penggelapan Pupuk di PT. MAPA



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Unit Reskrim Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan dugaan penggelapan pupuk di PT. Mitra Agro Persada Abadi (MAPA), Kamis (25/9/2025).

Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial MAA (37), R (34), dan AU (34) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 352 sak pupuk phonska serta 1 unit dump truk KH 8398 HM.

Dari hasil penyelidikan awal, pupuk yang seharusnya didistribusikan untuk kebutuhan perawatan tanaman justru dijual kepada pihak lain tanpa seizin perusahaan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Setiap tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Penindakan berlangsung dengan aman, tertib, dan situasi di wilayah hukum Polsek Rakumpit tetap kondusif.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama