Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melalui kegiatan patroli bersama, Minggu (7/9/2025).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai, Aiptu F.E. Sihotang, bersama Babinsa dan lima orang anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Kereng Bangkirai melaksanakan patroli pengendalian karhutla yang berpusat di Posko MPA setempat, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemantauan serta pendinginan pada lahan rawan kebakaran.
Selain itu, mereka juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, dan MPA untuk menjaga kelestarian lingkungan serta meminimalisir risiko bencana asap akibat karhutla.
“Selain patroli, petugas juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan, lahan, dan perkebunan, serta menjelaskan sanksi hukum yang dapat menjerat para pelaku,” tegasnya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa langkah preventif ini merupakan prioritas Polresta Palangka Raya dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat selama musim kemarau. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya