Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melalui Polsek Sabangau terus aktif melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Pada Jumat (19/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai, Aiptu F.E. Sihotang, melaksanakan pendampingan terhadap Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Kereng Bangkirai dalam kegiatan patroli pengendalian Karhutla.
Bertempat di Posko MPA Jl. Kereng Bangkirai, kegiatan ini melibatkan lima orang anggota MPA setempat.
Patroli dilakukan dengan menyasar lahan warga di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai yang dianggap rawan kebakaran.
Selain memantau kondisi lahan, tim juga melaksanakan pendinginan di area yang berpotensi terbakar.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar lahan dan sanksi hukumnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan Polri bersama MPA merupakan langkah penting dalam menekan potensi Karhutla.
“Pencegahan lebih baik daripada penanganan, oleh karena itu patroli rutin dan sosialisasi terus digencarkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya