Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melalui Polsek Sabangau terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan.
Pada Jumat (12/9/2025), personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Bereng Bengkel bersama lima anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Bereng Bengkel melaksanakan pendampingan dan patroli pengendalian Karhutla.
Patroli yang dipusatkan di Jalan Gusti Muhammad Inuh, Kelurahan Bereng Bengkel, Kecamatan Sabangau, difokuskan pada pengecekan lahan yang berpotensi terbakar.
Kegiatan tersebut meliputi uji remas daun dan semak untuk mengetahui tingkat kekeringan, pengecekan kedalaman tanah gambut, serta identifikasi lokasi sumber air terdekat yang dapat digunakan saat terjadi kebakaran.
Selain itu, petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada warga tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar, sekaligus mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menegaskan bahwa patroli bersama ini dilaksanakan untuk menekan potensi terjadinya Karhutla, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat luas.
“Karhutla tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga mengancam keselamatan transportasi udara.
Oleh karena itu, kami terus mengintensifkan patroli dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pencegahannya,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau.
Selama kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya