Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya bersama Tim Satgas Terpadu Pengendalian Karhutla (TSAK).
Pada Rabu (24/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aipda S. Piliang, mendampingi TSAK Kelurahan Menteng melaksanakan patroli terpadu sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat di titik rawan karhutla.
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan menyasar kawasan Jalan G. Obos Induk, G. Obos XIXB, dan Yos Sudarso XV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan bahwa patroli terpadu ini tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga edukasi kepada warga.
“Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas bersama TSAK menyampaikan langsung imbauan tentang larangan membakar lahan, termasuk penjelasan mengenai aturan hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelanggarnya,” ungkap Volvy.
Selain sosialisasi, tim juga melakukan pengecekan kondisi lahan, mengukur tingkat kekeringan, serta memastikan ketersediaan sumber air di sekitar lokasi sebagai langkah mitigasi dini.
Warga yang dikunjungi menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap upaya bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
“Harapan kami, kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar, sehingga wilayah kita aman dan lingkungan tetap terjaga,” pungkas Volvy.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya