Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polsek Bukit Batu.
Rabu (10/9/2025), personel Polsek Bukit Batu bersama Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli pencegahan di wilayah Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Patroli ini dipimpin oleh personel Polsek Bukit Batu, Aipda Priyo Waluyo, yang bergabung dengan lima orang anggota TSAK serta unsur MPA Kelurahan Marang.
Mereka melakukan penyisiran ke sejumlah titik rawan karhutla di sekitar Jalan Tjilik Riwut Km. 22,5, termasuk melakukan uji remas kekeringan daun/semak, memeriksa tingkat kekeringan gambut, serta mengecek lokasi sumber air terdekat yang dapat dimanfaatkan bila terjadi kebakaran.
Selain patroli, petugas juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai larangan membakar hutan dan lahan.
Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus mengingatkan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menegaskan bahwa Polri bersama masyarakat akan terus melakukan upaya pencegahan secara rutin.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah Bukit Batu tetap kondusif dari ancaman karhutla, salah satunya dengan patroli rutin bersama TSAK dan MPA serta mengedukasi warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.
Kegiatan patroli berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat. (dk_reborn168)