Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya terus meningkatkan kegiatan pencegahan bersama instansi terkait dan masyarakat.
Pada Senin (1/9/2025), Personel Polsek Bukit Batu Aipda Priyo Waluyo melaksanakan pendampingan kepada Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Marang dalam patroli pengendalian Karhutla.
Kegiatan yang dipusatkan di Pos Lap 03 Jl. Tjilik Riwut Km. 22,5 Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya tersebut juga melibatkan Serka Defri dari Koramil Bukit Batu serta lima anggota TSAK Kelurahan Marang.
Patroli dilakukan dengan menyisir area rawan Karhutla, termasuk melakukan uji remas kekeringan daun dan semak, mengecek tingkat kekeringan lahan, kedalaman tanah gambut, serta memastikan ketersediaan sumber air terdekat.
Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada warga terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan maupun lahan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan bahwa patroli terpadu bersama MPA, dan TSAK merupakan langkah nyata untuk menekan potensi terjadinya Karhutla.
“Sinergi yang terjalin antara Polri, TSAK, MPA, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga wilayah agar tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan, khususnya saat musim kemarau,” ujar Kapolsek. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya