Polresta Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Dua Raperda Inisiatif




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melalui Plt. Kabagren, Iptu Yudi Hartono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (19/9/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Palangka Raya tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda tentang Penanganan Kemiskinan.

Kehadiran perwakilan Polresta Palangka Raya menjadi wujud dukungan Polri dalam mengawal proses pembangunan daerah melalui jalur legislasi.

Dengan keterlibatan ini, Polresta memastikan sinergi dan komunikasi antarinstansi dapat terus berjalan baik, khususnya terkait kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah.

“Polresta Palangka Raya akan selalu siap mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada masyarakat, sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses berjalan,” ungkapnya. (dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama