Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Dalam rangkaian Risk Assessment, personel gabungan juga memberikan arahan secara langsung kepada pihak panitia penyelenggara, termasuk pihak manajemen Aquarius Boutique Hotel, terkait standar pengamanan dan prosedur keselamatan yang harus dipatuhi.
Arahan tersebut mencakup kesiapan jalur evakuasi, sistem pengawasan keamanan, hingga koordinasi dengan pihak internal keamanan hotel.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatpamobvit AKP Suranto, menambahkan bahwa kepolisian juga mendorong panitia untuk berkoordinasi intensif dengan aparat keamanan.
“Dengan koordinasi yang baik, diharapkan penyelenggaraan acara dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi seluruh pengunjung maupun penyelenggara,” pungkasnya. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya