Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi resmi mengesahkan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III, Jumat (12/9).
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menegaskan bahwa meskipun terjadi penyesuaian anggaran, pihaknya optimistis pembangunan tetap dapat berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan dana yang ada ini seefisien mungkin dalam rangka membangun Kalteng sampai akhir tahun 2025,” ujarnya.
Menurut Junaidi, perubahan APBD 2025 wajar dilakukan karena adanya pengurangan belanja daerah. Dari semula hampir Rp9 triliun, kini finalisasi anggaran menjadi Rp8 triliun.
“Memang ada pergeseran, ada penyesuaian. Itu hal biasa, karena dengan adanya pengurangan anggaran, maka otomatis harus ada skala prioritas yang disesuaikan,” jelas Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng tersebut.
Meski jumlah anggaran berkurang, Junaidi menegaskan bahwa prinsip utama dalam pengelolaannya adalah efisiensi dan kebermanfaatan langsung bagi masyarakat.
“Secara prinsip, kami yakin anggaran yang ada ini insya Allah bisa dimanfaatkan untuk pembangunan secara efektif dan efisien, serta benar-benar menyentuh hajat hidup masyarakat Kalteng,” tegasnya. [Red]
