Di Pos Kamling Kalampangan, Polsek Sabangau Edukasikan Layanan Nomor 110 kepada Warga





Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas di Pos Kamling Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada warga mengenai pemanfaatan layanan darurat Call Center 110.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiqmenjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami fungsi nomor 110 sebagai layanan pengaduan cepat Polri.

“Nomor 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, bencana, maupun kondisi yang membutuhkan kehadiran polisi segera,” terang Kapolsek, Sabtu (13/9/2025).

Selain sosialisasi, personel juga mengajak warga untuk terus mengaktifkan ronda malam di pos kamling sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. (dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama