Datangi Tongkrongan Warga di Banturung, Polsek Bukit Batu Sampaikan Nomor Layanan 110




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan turun langsung menyapa warga di lingkungannya.

Personel Polsek Bukit Batu menyambangi tongkrongan warga di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Dalam kesempatan tersebut, polisi menyampaikan sosialisasi terkait layanan darurat kepolisian melalui nomor 110.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menuturkan bahwa layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas.


“Nomor 110 ini bisa dimanfaatkan warga kapan saja, baik untuk melaporkan tindak pidana, kecelakaan, maupun peristiwa yang membutuhkan kehadiran polisi.

Kami berharap masyarakat tidak segan menghubungi layanan tersebut,” ujar Hafiizh, Minggu (28/9/2025).

Selain menyampaikan sosialisasi, personel juga mengingatkan warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada hal yang mencurigakan.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama