Datangi Pos Kamling, Personel Samapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Nomor Layanan 110




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polresta Palangka Raya melalui kegiatan patroli rutin di berbagai wilayah.

Kali ini, personel Satuan Samapta menyambangi pos kamling yang berada di Jalan Barito, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

Dalam kunjungannya, personel Samapta melakukan dialog bersama warga yang sedang berjaga di pos kamling.

Selain memberikan semangat agar kegiatan ronda malam tetap aktif, mereka juga menyampaikan informasi penting terkait nomor layanan darurat Polri, yakni 110.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Suyatmam menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan fasilitas resmi dari Polri untuk masyarakat.

“Nomor layanan ini bisa digunakan warga kapan saja apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran segera dari kepolisian,” terangnya, Minggu (21/9/2025).

Selain itu, personel juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya, serta tetap memperkuat sinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan adanya kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman serta meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing. (dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama