Datangi Bengkel Motor, Polsek Bukit Batu Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya terus menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Kali ini, personel menyambangi salah satu bengkel motor di wilayah Kecamatan Bukit Batu, Jumat (19/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Bukit Batu memberikan imbauan kepada pemilik bengkel maupun masyarakat yang sedang melakukan perbaikan kendaraan agar tidak memperjualbelikan atau memasang knalpot brong pada sepeda motor.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.


“Penggunaan knalpot brong selain melanggar aturan, juga menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

Untuk itu kami mengimbau agar bengkel maupun pengguna motor mematuhi aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, S.I.K., M.H., mendukung penuh langkah preventif jajarannya.

Ia menekankan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menekan potensi gangguan kamtibmas. (dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama