Cegah Pelanggaran, Sattahti Polresta Gelar Razia Rutin di Rutan Mapolresta Palangka Raya dan Temukan Benda Terlarang

 


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan razia rutin di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Palangka Raya, Rabu (24/9/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun masuknya barang-barang terlarang ke dalam ruang tahanan.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasattahti menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan terkendali.

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam rutan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa setiap sudut ruang tahanan serta barang-barang milik penghuni. 

Sejumlah benda yang dianggap tidak sesuai dengan aturan berhasil diamankan untuk mencegah penyalahgunaan. Antara lain, rokok, sendok, botol parfum dari kaca dan korek.

Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan situasi di dalam Rutan Mapolresta Palangka Raya tetap terjaga, serta para tahanan dapat menjalani masa penahanan dengan tertib dan sesuai aturan.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama