Cegah Karhutla, Polsek Sabangau Bersama TSAK Patroli di Kalampangan





Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polresta Palangka Raya melalui jajaran Polsek Sabangau.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan, Aipda Nasotion, bersama TNI dan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Kalampangan melaksanakan patroli pengendalian Karhutla, Rabu (3/9/2025).

Patroli yang berlangsung di Jalan Doho RT 04 RW 05, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, tersebut dilakukan dengan menyusuri area rawan Karhutla, mengecek sumber air di lahan atau kebun milik warga, serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga membagikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi hukum bagi pelakunya.

Langkah ini sebagai bentuk pencegahan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, IPTU Ahmad Taufiq, menegaskan bahwa patroli terpadu bersama Polri, dan TSAK akan terus digencarkan.

“Patroli ini merupakan upaya nyata dalam pencegahan Karhutla, khususnya di wilayah Kalampangan.

Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan serta segera melapor bila menemukan adanya tanda-tanda kebakaran,” ujar Kapolsek. (dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama