Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat musim kemarau, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru Aiptu Irwan Darmawan melaksanakan kegiatan pendampingan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), Senin (1/9/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Posko TSAK Jalan RTA. Milono Km. 08, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan lima orang anggota TSAK Kelurahan Sabaru.
Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi rawan Karhutla seperti area perkebunan, lahan kosong, serta semak belukar.
Tim juga melakukan pengecekan tingkat kekeringan daun dan tanah gambut, serta memastikan ketersediaan sumber air terdekat yang dapat digunakan apabila terjadi kebakaran.
Selain patroli, tim gabungan turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk kepada Bapak Sukarsi dan Saudara Novi di Jalan RTA. Milono Km. 08, Jalan RTA. Milono Km. 07, Jalan Simpang Banjar, serta kawasan pergudangan.
Sosialisasi berisi imbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar serta penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiqmenegaskan bahwa langkah preventif ini menjadi bagian penting dalam menjaga wilayah agar tetap aman dari ancaman Karhutla.
“Dengan melibatkan TSAK, Polri, serta masyarakat, kami berupaya memperkuat pengawasan dan pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir di wilayah Kecamatan Sabangau,” tegas Kapolsek. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya