Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polresta Palangka Raya melalui jajaran Polsek.
Pada Selasa (23/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai, Aiptu F.E. Sihotang, mendampingi kegiatan patroli pengendalian karhutla bersama Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kegiatan patroli dilaksanakan di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, dengan menyasar lahan-lahan warga yang berpotensi rawan terbakar akibat musim kemarau.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa patroli ini sekaligus melakukan pendinginan di sejumlah titik lahan untuk memastikan api tidak muncul kembali.
“Selain melakukan pengecekan, kami juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga yang sedang membersihkan lahannya agar tidak menggunakan cara membakar.
Warga juga diberikan penjelasan mengenai Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan karhutla dan sanksi bagi pelanggarnya,” ujar Kapolsek.
Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Dengan sinergi antara Polri dan MPA, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya