Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melalui Polsek Pahandut terus hadir memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut ditunjukkan saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi.P mendampingi warga dalam mediasi dugaan kasus penipuan pembelian sepeda listrik secara online, Senin (29/9/2025).
Bertempat di Jalan Ramin III RT. 02 RW. 08 Kelurahan Panarung, pendampingan dilakukan kepada seorang warga bernama Budi yang sebelumnya melaporkan dugaan penipuan melalui media sosial Facebook.
Korban mengaku telah melakukan pembayaran lunas via aplikasi Gopay namun barang tidak diterima.
Menindaklanjuti hal itu, Edi bersama korban mendatangi rumah terlapor bernama Rejeki.
Dari hasil konfirmasi, Rejeki menyampaikan bahwa dirinya juga merasa menjadi korban karena tidak pernah menerima uang pembayaran tersebut.
Untuk menyelesaikan persoalan, pihak Rejeki meminta agar permasalahan dimediasi lebih lanjut melalui pihak terkait.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polsek Pahandut akan terus berupaya membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
Dengan mengedepankan langkah humanis dan mediasi sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik di lingkungan,” ujarnya.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya