Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng beserta Polsek jajaran demi mengantisipasi terjadinya bencana kabut asap di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Bripka Puji Santoso saat melakukan pencegahan karhutla di wilayah Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/9/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana menjelaskan, upaya pencegahan dilakukan Bripka Puji Santoso bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Babinsa TNI dengan melakukan patroli karhutla.
“Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah segala faktor yang berpotensi menyebabkan terjadinya karhutla khususnya pada area rawan, sembari juga menyampaikan imbauan tentang larangan membakar hutan maupun lahan kepada warga setempat,” jelasnya.
“Sehingga diharapkan hasil dari kegiatan itu dapat menggerakkan masyarakat agar turut mendukung dan membantu upaya pencegahan karhutla, demi menjauhkan Kota Palangka Raya dari kerusakan alam dan bencana kabut asap,” pungkas Volvy. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
