Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Sosialisasi Bahaya Judi Online kepada Remaja di Kelurahan Marang




Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan praktik judi online terus dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya.

Melalui kegiatan patroli sambang dan Door to Door System (DDS), Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu memberikan sosialisasi serta imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya para remaja.

Pada Sabtu (13/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang, Aipda Priyo Waluyo, menyambangi warga di sekitar Jalan Tjilik Riwut KM 17, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Dalam dialog tersebut, ia menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus menekankan bahaya judi online yang saat ini marak di kalangan masyarakat.

“Kami mengingatkan khususnya kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas judi online.

Selain merugikan secara finansial, juga bisa berdampak hukum dan merusak masa depan,” ujar Priyo.

Kemudian, Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif.

“Sosialisasi langsung di tengah masyarakat menjadi langkah preventif untuk menekan angka penyalahgunaan teknologi digital yang merugikan,”ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriady, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan jajarannya.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi serta perlindungan hukum, agar lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, lancar, dan mendapat sambutan baik dari masyarakat sekitar yang mendukung penuh upaya kepolisian dalam mencegah praktik judi online. (dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama