Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjehang, Bripka Pinta P. Gultom, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kelurahan Panjehang, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Sabtu (6/9/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dengan warga masyarakat.
Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat turut serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Selain itu, ia juga memberikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit (08115236110) serta nomor kontak pribadinya sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjehang (085248185688), yang dapat dihubungi sewaktu-waktu apabila terjadi atau ditemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Rakumpit, Iptu Joko Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan DDS yang rutin dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sesuai arahan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
“Melalui kegiatan sambang ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, sehingga berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” ungkapnya. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya