Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polresta Palangka Raya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya.
Kamis (18/9/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, Aipda S. Piliang, melaksanakan kegiatan problem solving berupa pendampingan klarifikasi terkait permasalahan tanah di Jalan Yos Sudarso II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Piliang hadir sebagai penengah sekaligus memberikan pendampingan kepada warga agar proses klarifikasi berjalan dengan tertib, aman, dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas serta menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke kantor kepolisian apabila terdapat indikasi tindak pidana dalam permasalahan tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan wujud komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam menjaga keamanan maupun membantu mencari solusi atas permasalahan warga.
“Bhabinkamtibmas bukan hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga berperan penting dalam membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, dan mencarikan jalan keluar yang adil bagi masyarakat,” ungkap Kapolresta. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya