Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya melakukan pengawalan pemeriksaan kesehatan terhadap dua orang tahanan yang sedang mengalami keluhan medis, Jum’at (8/8/2025).
Pemeriksaan berlangsung di Ruang Dokpol RS Bhayangkara Jalan A. Yani, mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, melibatkan personel Sattahti Polresta Palangka Raya, yakni Aiptu Dwi Handoyo, Aiptu Sapto Aristyo Wisnu, dan Bripda Daniel.
Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi, menjelaskan bahwa pengecekan kesehatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam memastikan kondisi fisik tahanan tetap terjaga selama menjalani proses hukum.
“Tahanan inisial YA yang terjerat perkara pencurian dengan pemberatan mengalami nyeri di telapak kaki kiri akibat luka tembak.
Tahanan lainnya, SJ, mengeluhkan nyeri di perut bagian kanan,” terangnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dalam pemeriksaan tersebut, YA mendapatkan perawatan berupa penggantian perban dan pemberian obat-obatan.
Sementara itu, SJ menjalani pemeriksaan luar dan tes laboratorium urin, yang menunjukkan adanya infeksi pada saluran kemih bagian atas sebelah kanan.
Setelah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis, kedua tahanan dikembalikan ke Rutan Polresta Palangka Raya untuk beristirahat.
“Kesehatan tahanan menjadi bagian penting yang selalu kami pantau, agar hak-hak mereka tetap terpenuhi sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Erwin. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya