Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli gabungan bersama TNI dan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Sabaru, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sabaru, Aiptu Irwan Darmawan, bersama Babinsa Kelurahan Sabaru serta lima anggota TSAK.
Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan karhutla di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau.
Selain memeriksa kondisi lahan, tim juga melakukan pengecekan terhadap kekeringan daun, semak, tingkat kekeringan tanah gambut, dan memastikan ketersediaan sumber air terdekat.
Lokasi yang disasar meliputi kawasan perkebunan warga dan lahan kosong di sekitar Jl. RTA. Milono Km. 07–09, Jl. Mahir Mahar Km. 08, Jl. Buluh Marindu Ujung Pergudangan, dan Simpang Banjar.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa patroli ini juga diisi dengan sosialisasi larangan karhutla kepada warga, sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar lahan, perkebunan, maupun hutan serta sanksi hukum bagi pelanggarnya.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan dan pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Selama kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sabangau berkomitmen untuk terus bersinergi dengan TSAK, dan masyarakat guna menekan potensi karhutla di wilayahnya. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya