Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melakukan tindakan cepat dengan mendatangi lokasi kejadian tindak pidana pencurian yang menimpa sebuah warung sembako milik warga di Kelurahan Pager.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Jl. Tumbang Talaken Km.64 RT 03 RW 01, Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga masuk ke dalam warung dengan cara merusak kunci pintu bagian belakang.
Mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilomenjelaskan bahwa setelah mendapat laporan dari korban bernama Risah, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami menurunkan PS. Kanitintelkam Aipda Supriyanto bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager Aipda Eko Pramono untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan informasi di lokasi kejadian,” jelasnya, Minggu (3/8/2025).
Kejadian tersebut pertama kali diketahui korban pada pukul 05.00 WIB saat membuka warung dan mendapati sejumlah barang dagangan telah raib dibawa pelaku. (dk_reborn)