Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melaksanakan pengamanan kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Palangka Raya Masa Sidang III Tahun 2024/2025, yang berlangsung di Aula Basara Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Rabu (20/8/2025).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Joko Susilo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring serta menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Rakumpit.
“Kegiatan diawali dengan sambutan Camat Rakumpit, dilanjutkan penyampaian maksud dan tujuan reses oleh Anggota DPRD Kota Palangka Raya, serta dialog interaktif bersama warga guna menampung berbagai aspirasi,” ujarnya.
Sejumlah usulan masyarakat disampaikan dalam forum ini, di antaranya mengenai pengembangan usaha pertanian, peternakan, perikanan, perbaikan sektor pendidikan dan kesehatan, peningkatan infrastruktur, serta kekhawatiran terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Rakumpit.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rakumpit, delapan anggota DPRD Kota Palangka Raya dari berbagai fraksi, perwakilan OPD terkait, lurah, ketua RT, LPMK, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda.
Selama kegiatan berlangsung, jajaran Polsek Rakumpit melakukan pengamanan sehingga acara berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif hingga selesai acara. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya