Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh Polresta Palangka Raya melalui jajaran Polsek Bukit Batu.
Pada Minggu (24/8/2025), personel Polsek Bukit Batu Aiptu Kuswadi bersama Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Marang, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Srikandi Kelurahan Marang melaksanakan patroli gabungan di wilayah Jl. Tjilik Riwut KM. 22, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan menjelaskan bahwa patroli dilakukan dengan menyusuri kawasan rawan karhutla, melakukan uji remas pada semak kering, memeriksa kedalaman gambut, serta mengecek ketersediaan sumber air terdekat.
“Selain patroli, anggota juga menyampaikan sosialisasi kepada warga terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ungkap Kapolsek.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi Polri, TNI, TSAK, dan MPA dalam menjaga lingkungan dari ancaman karhutla di wilayah Kelurahan Marang. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya